<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS ayoLAHAT</title> 
				<description></description>
				<link>https://ayolahat.my.id</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>*Temuan Signifikal & Berulang,Perjalanan Dinas(TPHP)Kab.LahatSorotin*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/temuan-signifikal--berulangperjalanan-dinastphpkablahatsorotin</link>
						                <description>*INVESTIGASI ayolahat. my.id*Lahat II 28 Juni 2026Temuan berulang laporan hasil pemeriksaan(LHP)badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI)yang kami dapat secara resmi,terhadap anggaran perjalanan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan pertenakan(TPHP) kabupaten Lahat,dari TA 2024 TA 2025,menjadi sorotan.*Skanda Berulang-ulang & Latar Belakang Masalah*Auditor menemukan  berulang anggaran belanja (TA2025),terkait Perjalanan Dinas (TPHP)kab.lahat berulang kali artinya telah menjadi Kebudayaan yang buruk di lingkungan Dinas (TPHP) Kabupaten lahat diduga FIKTIP, sebesar Rp.80.064.000.00 anggaran negara adanya Pengembalian TA 2025 Sub Total sebesarRp.182.519.800.00 BPK menemukan angka tersebut bersumber dari, perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Perjalanan Dinas Biasa,periode Januari sampai Maret 2025.Temuan BPK RI Masa lalu Perjalanan Dinas Tanaman pangan Hortikultura Dan pertenakan(TA 2024)kab.lahat diduga FIKTIP,Dinas(TPHP)kab.lahat sdh Menyalahin aturan kerja( KAK)dalam pengeluaran belanja APBD,untuk membiayai kegiatannya yang bukan anggarannya Tidak memilikin Bukti kegiatan di buku besar,sebesar Rp 227.763.000+Rp.414.820.036.00diduga Fiktip adanya Pengembalian TA 2024 sub total sebesar Rp.1.990.000.000.00,BPK RI Menemukan angka tersebut.*Transparansi Publik Pengembalian*Kepala Dinas(TPHP)kab.Lahat, mengingat Total akumolasi anggaran keuangan Daerah temuan BPK RI, Berulang-ulang cukup besar,blum jelas  Pengembaliannya,Dinas (TPHP)kab.lahat,Publik Memintak transparansi,dalam memberikan jawaban tertulis dan jelas berbasis Data pengembalian,(di sertai bukti setoran/STS jika sudah ada)diduga masa lalu belum lunas.*Bungkam adalah pengakuan*Hingga berita ini dipublish,kompirmasih via wa kepada staff dan surat kompirmasih resmi nomor : 027/RED-AYLA/VI/26 yang dilayangkan Redaksi ayolahat pada 19 juni 2026,surat masih menjadi penghuni setia laci meja kerja pihak Dinas (TPHP),tidak ada jawaban tidak ada klarifikasih.sambil menunggu sampai kapan sikap diam yang seolah kompirmasih bisu,bahwa ada yang tidak beres dalam perecanaan belanja ini,Redaksi ayolahat juga akan berkordinasi dengan auditor apakah pihak mereka telah memeriksa belanjah perjalanan Dinas (TPHP).*Ucapan Lisan Dinas (TPHP)Lahat*Mengingatkan,agar Para pejabat Daerah dan pelaksanaa proyek pengadaan,lebih berhati-hati dalam menjalankan fungsi kewenangannya,terutama dalam proses E-purchasing,yang seringkali rawan terjadi penyimpangan administrasi dan Mark-up harga.Meskipun kemudian pemerintah daerah ataupihak terkait,mengembalikan Dana kelebihan pembayaran ke kas Daerah,tindakan itu tidak serta-merta menghapus ungsur pidana,karena temuan BPK RI terus berulang setiap tahunya,apalagi jika terbukti perbuatan korupsi.*Dasar Hukum*1.Undag-undang nomor 31 Tahun 1999 adalah peraturan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 2.undang-undang pemerintahan nomor 12 tahun 2019 Tentang pengelolaan keuangan Daerah. 3.undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, pada pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa keuangan negara dikelola secara tertip.Dari Uraian Temuan BPK RI jelas yang secara berulang-ulang seolah disengaja,oleh pejabat penatausahaan keuangan Dinas (TPHP)kab.lahat,untuk membiayai kegiatan bukan anggarannya kegiatan pun tidak memilikin bukti dibuku besar dan tidak cermat memverifikasi dokumen  pertanggung jawaban anggaran belanja perjalanan Dinas tidak sesuai ketentuan.Redaksi ayolahat juga berharap pihak Kejaksaan  kabupaten Lahat dan Kajati Sumsel,dapat memeriksa dan memanggil pihak-pihak terkait,dan bila ditemukan ada unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara agar diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan agar bisa menimbulkan efek jera.Reporter : Dedek Suhendra editor : ayoLAHAT</description>
					                </item><item>
						                <title>*Satreskrim Polres Lahat,Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid,Pelaku Diamankan*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/satreskrim-polres-lahatungkap-kasus-pencurian-kotak-amal-masjidpelaku-diamankan</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Humas Polres Lahat, pada hariJum'at 26 Juni 2026, Tim Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar kotak amal sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Lahat. Seorang terduga pelaku berinisial A.A.R. berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di beberapa masjid dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., yang didampingi kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani Spd. SH, melalui Kasi humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 25 Juni 2026 terkait pencurian kotak amal di Masjid Baitul Rohmah yang berlokasi di Jalan Letnan Alamsyah, Kecamatan Lahat.Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian mengambil kotak amal yang berisi uang sekitar Rp2.000.000.Setelah menerima laporan, Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menelusuri berbagai petunjuk yang diperoleh di lapangan.Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial A.A.R. yang kemudian berhasil diamankan pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik juga mengungkap bahwa terduga pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kotak amal di beberapa masjid lainnya di wilayah Kabupaten Lahat, di antaranya Masjid Muhajirin Blok C, Masjid Gubah Kelurahan Gunung Gajah, Masjid di Desa Prumnas Selawi, serta Masjid Baitul Salam Blok C dengan nilai kerugian yang bervariasi.Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, sebuah helm warna hijau, topi warna cokelat, kaos hitam, dua buah kunci inggris, sepasang sandal hitam, serta satu celana pendek hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Satreskrim Polres Lahat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan. Polres Lahat juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, termasuk memperkuat sistem keamanan tempat ibadah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.Reporter : Dedek Suhendra editor : ayoLAHAT</description>
					                </item><item>
						                <title>*Satres Narkoba Polres Lahat,Ungkap Peredaran Narkoba,di Merapi Timur,BB15 Paket,TSK Diamankan*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/satres-narkoba-polres-lahatungkap-peredaran-narkobadi-merapi-timurbb15-pakettsk-diamankan</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Humas Polres Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar.Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Raden Putro, S.H., CPHR., Kanit Idik II AIPTU Ze Nasution, serta personel Satres Narkoba Polres Lahat.Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di sebuah pondok yang berada di Jalan Lintas Servo KM 108, Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setelah sasaran dan lokasi dipastikan, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.19 WIB.Saat petugas tiba di lokasi, seorang pria yang kemudian diketahui berinisial **R.D. (31)** berusaha melarikan diri setelah melihat kedatangan anggota kepolisian. Namun berkat kesigapan petugas, yang bersangkutan berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi.Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan area sekitar yang disaksikan oleh warga sipil setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika.Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 15 paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,79 gram, satu lembar plastik klip transparan, satu buah dompet warna merah muda, satu potong celana pendek warna biru, uang tunai sebesar Rp200.000, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A60 warna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya seluruh barang bukti diperlihatkan kepada saksi yang menyaksikan proses penggeledahan sebelum diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.Setelah proses penangkapan dan pengamanan selesai dilakukan, terduga pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan sebagai bagian dari proses penyidikan.Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan hukum lainnya yang relevan.Saat ini Satres Narkoba Polres Lahat masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Selain itu, barang bukti yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.Polres Lahat mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.Reporter : Dedek Suhendra editor : ayoLAHAT</description>
					                </item><item>
						                <title>*Memperingati Hari Bhayangkara Ke-80,Polres Lahat Ziarah Dan Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan Pus</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/memperingati-hari-bhayangkara-ke80polres-lahat-ziarah-dan-tabur-bunga-di-taman-makam-pahlawan-puspa-bhakti</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Humas Polres Lahat, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lahat melaksanakan kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Puspa Bhakti Lahat pada Selasa (23/06/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia.Upacara ziarah diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK selaku pimpinan rombongan. Suasana hening dan penuh khidmat menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai wujud rasa hormat dan penghargaan atas jasa-jasa para pahlawan.Kegiatan tersebut juga diikuti oleh pejabat utama Polres Lahat, personel Polri, serta jajaran Bhayangkari Cabang Lahat. Seluruh peserta kegiatan turut memberikan penghormatan dengan mengheningkan cipta sebelum prosesi tabur bunga dilaksanakan di makam para pahlawan yang dimakamkan di TMP Puspa Bhakti Lahat.Kapolres Lahat dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ziarah dan tabur bunga ini bukan hanya sebagai agenda rutin dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara, tetapi juga sebagai momentum untuk mengenang kembali nilai-nilai perjuangan, pengorbanan, serta semangat patriotisme para pahlawan bangsa.Beliau menegaskan bahwa semangat juang para pahlawan harus menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Nilai-nilai keikhlasan, disiplin, serta pengorbanan tanpa pamrih menjadi teladan yang harus terus dijaga dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan oleh Kapolres Lahat bersama pejabat utama dan seluruh peserta upacara. Tabur bunga dilakukan secara bergantian sebagai bentuk penghormatan dan doa kepada arwah para pahlawan yang telah gugur mendahului.Suasana haru terlihat saat seluruh peserta kegiatan menundukkan kepala dan mendoakan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan hasil dari pengorbanan besar para pejuang bangsa.Selain sebagai bentuk penghormatan, kegiatan ziarah ini juga menjadi sarana untuk memperkuat soliditas dan jiwa korsa di lingkungan Polres Lahat. Dengan mengenang jasa para pahlawan, diharapkan seluruh personel semakin termotivasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. menambahkan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum harus senantiasa hadir dengan semangat pengabdian yang tinggi, sejalan dengan nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang telah lebih dahulu berkorban demi bangsa dan negara.Kegiatan ziarah dan tabur bunga di TMP Puspa Bhakti Lahat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat. Melalui kegiatan ini, Polres Lahat berharap dapat terus menumbuhkan semangat nasionalisme, jiwa pengabdian, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lahat.Reporter : Dedek Suhendra editor : ayoLAHAT</description>
					                </item><item>
						                <title>*Polres Lahat Berhasil Terima Penyerahan Senjata Api Masyarakat, OPS Senpi Musi 2026*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/polres-lahat-berhasil-terima-penyerahan-senjata-api-masyarakat-ops-senpi-musi-2026</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Humas Polres Lahat, 22 Juni 2026   Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar Polres Lahat pada minggu pertama menunjukkan hasil positif dengan diterimanya penyerahan senjata api dari masyarakat di dua wilayah hukum Polsek jajaran, yakni Polsek Pseksu dan Polsek Merapi.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran serta kepemilikan senjata api ilegal di tengah masyarakat, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, dan terkendali di wilayah Kabupaten Lahat.Penyerahan senjata api tersebut dilakukan secara sukarela oleh masyarakat melalui perangkat desa ke pihak kepolisian setempat, sebagai bentuk kesadaran hukum serta dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang saat ini tengah berjalan.Di wilayah hukum Polsek Pseksu, masyarakat melalui perantara perangkat desa di Desa Muara Cawang menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang kepada pihak kepolisian. Penyerahan ini berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh unsur perangkat desa serta Bhabinkamtibmas setempat, kemudian langsung diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.Sementara itu, di wilayah Polsek Merapi, juga telah diterima penyerahan satu pucuk senjata api laras pendek yang diserahkan oleh perangkat desa Gustrio, Desa Negeri Agung. Penyerahan tersebut dilakukan secara kooperatif dan tanpa adanya unsur paksaan, sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya penertiban senjata api ilegal.Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat serta perangkat desa yang telah berperan aktif dalam mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 di wilayah hukum Polres Lahat.Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan humanis yang dilakukan jajaran kepolisian melalui sosialisasi, edukasi, serta imbauan kepada masyarakat agar tidak menyimpan atau memiliki senjata api tanpa izin yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.Selain itu, Kapolres juga menekankan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 bukan hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah persuasif dan preventif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai potensi bahaya serta konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata api ilegal.Dengan adanya penyerahan senjata api secara sukarela ini, diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Lahat untuk turut serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan.Polres Lahat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, untuk terus bersinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, sehingga pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Lahat dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan.Reporter : Dedek Suhendra editor : ayoLAHAT</description>
					                </item><item>
						                <title>*Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup 2026,Resmi Di Buka Kapolres Lahat*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/turnamen-bulutangkis-bhayangkara-cup-2026resmi-di-buka-kapolres-lahat</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Humas Polres Lahat, 19 Juni 2026 – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., secara langsung membuka Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup 2026 yang digelar di GOR Asrama Polisi (Aspol) Bandar Agung Lahat. Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan dihadiri oleh Wakapolres Lahat, para Pejabat Utama Polres Lahat, para Kapolsek jajaran, personel Polri, Bhayangkari, peserta turnamen, serta para undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan mempererat silaturahmi, meningkatkan kebugaran jasmani, serta menumbuhkan semangat sportivitas di lingkungan Polri dan masyarakat.Dalam sambutannya, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa olahraga merupakan sarana yang efektif untuk membangun kekompakan, kebersamaan, serta menjaga kesehatan fisik dan mental. Melalui turnamen bulutangkis ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempererat hubungan antar personel Polri, instansi terkait, dan masyarakat.Kapolres juga menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial semata, tetapi juga melalui kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat serta memperkuat kebersamaan. Turnamen ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan.Setelah memberikan sambutan, Kapolres Lahat secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup 2026 yang ditandai dengan pemukulan shuttlecock pertama sebagai simbol dimulainya pertandingan. Momen tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir.Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup 2026 diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai kategori yang akan bertanding selama beberapa hari ke depan. Para peserta diharapkan mampu menampilkan permainan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan rasa saling menghormati antar sesama atlet.Selain sebagai ajang kompetisi olahraga, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Semangat kebersamaan yang tercipta melalui olahraga diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antar personel. Dengan dibukanya Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup 2026, Polres Lahat berharap rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dapat berlangsung meriah, penuh semangat, serta menjadi wadah untuk membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dicintai masyarakat.Reporter : Dedek Suhendra editor : ayoLAHAT</description>
					                </item><item>
						                <title>*Polres Lahat Laksanakan Anjangsana Kepada Purnawirawan,Semangat Hari Bhayangkara Ke-80*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/polres-lahat-laksanakan-anjangsana-kepada-purnawirawansemangat-hari-bhayangkara-ke80</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Humas Polres Lahat, pada hari kamis 18 juni 2026, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Lahat melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para purnawirawan Polri, warakawuri dan personel yang mengalami sakit menaun .Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk penghormatan kepada para senior Polri yang telah mengabdikan diri bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara. Melalui kegiatan ini, Polres Lahat ingin memperkuat nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan, serta menjalin silaturahmi yang erat antara personel yang masih aktif dengan para purnawirawan dan warakawuri.Anjangsana dipimpin oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K M.I.K yang di dampingi ibu ketua Bhayangkari Lahat, beserta Pejabat Utama Polres Lahat, pengurus Bhayangkari Cabang Lahat, serta personel yang tergabung dalam kegiatan sosial Hari Bhayangkara ke-80. Rombongan mengunjungi sejumlah kediaman purnawirawan dan warakawuri untuk bersilaturahmi secara langsung, menyampaikan salam hormat, serta memberikan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari keluarga besar Polri. Kehadiran rombongan disambut dengan penuh kehangatan dan rasa haru oleh para purnawirawan maupun warakawuri yang merasa tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari institusi Polri.Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lahat menyampaikan bahwa para purnawirawan dan warakawuri merupakan sosok yang telah memberikan kontribusi besar dalam perjalanan panjang institusi Kepolisian Republik Indonesia. Berbagai pengalaman, pengorbanan, dedikasi, dan pengabdian yang telah mereka berikan menjadi fondasi kuat bagi generasi Polri saat ini dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi saat yang tepat untuk mengenang sekaligus menghormati jasa-jasa mereka.Selain sebagai bentuk penghargaan, kegiatan anjangsana juga bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan para purnawirawan maupun warakawuri. Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, Polres Lahat dapat mendengarkan berbagai masukan, pengalaman, serta nasihat yang disampaikan oleh para senior Polri. Hal tersebut menjadi bekal yang sangat berharga bagi anggota Polri yang saat ini masih aktif menjalankan tugas dan tanggung jawab di tengah masyarakat yang terus berkembang dan dinamis.Suasana penuh kekeluargaan terlihat selama kegiatan berlangsung. Canda, tawa, dan berbagai cerita pengalaman selama berdinas menjadi bagian yang mewarnai setiap kunjungan. Para purnawirawan berbagi kisah perjuangan mereka saat bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada masanya, sementara anggota Polri yang masih aktif menyimak dengan penuh perhatian sebagai bentuk penghormatan kepada para senior. Momen tersebut tidak hanya mempererat hubungan emosional, tetapi juga menjadi sarana transfer nilai-nilai pengabdian, loyalitas, dan integritas kepada generasi penerus Polri.Di sela-sela kegiatan, Polres Lahat juga menyerahkan paket bantuan sosial dan tali asih kepada para purnawirawan dan warakawuri yang dikunjungi. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat serta menjadi simbol kepedulian dan perhatian dari keluarga besar Polri. Meskipun bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan jasa dan pengabdian yang telah diberikan para senior, namun setidaknya dapat menjadi bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih yang tulus dari seluruh personel Polres Lahat.Para purnawirawan dan warakawuri yang menerima kunjungan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polres Lahat. Mereka merasa bangga karena hingga saat ini hubungan kekeluargaan di lingkungan Polri tetap terjaga dengan baik. Menurut mereka, kegiatan seperti ini memiliki makna yang sangat penting karena menunjukkan bahwa Polri tidak melupakan jasa para senior yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk kepentingan institusi dan masyarakat.Melalui kegiatan anjangsana dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres Lahat berharap semangat kebersamaan, kepedulian, dan penghormatan terhadap para purnawirawan serta warakawuri dapat terus terpelihara. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa keberhasilan institusi saat ini tidak terlepas dari perjuangan para pendahulu yang telah meletakkan dasar-dasar pengabdian dengan penuh keikhlasan. Dengan mengusung semangat Polri Presisi, Polres Lahat berkomitmen untuk terus melanjutkan nilai-nilai luhur tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.Reporter : Dedek Suhendra editor : ayoLAHAT</description>
					                </item><item>
						                <title>*Polres Lahat Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa,Di PT.SMS Kikim Barat*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/polres-lahat-lakukan-pengamanan-aksi-unjuk-rasadi-ptsms-kikim-barat</link>
						                <description>Lahat_ayolahat.my.id Humas Polres Lahat, pada hari rabu 17 Juni 2026, personel gabungan Polres Lahat melaksanakan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh saudara Dodo Arman dan kawan-kawan  yang berlangsung di kantor serta pabrik PT. SMS yang berada di Kecamatan Kikim Barat.Aksi unjuk rasa yang dilakukan sdr Dodo Arman Cs  tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Lahat guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polres Lahat juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, tokoh masyarakat, serta koordinator lapangan aksi guna menjaga situasi tetap kondusif. Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.Adapun tuntutan sdr Arman Cs adalah :-menuntut pihak perusahaan perkebunan sawit Sinar Mas Group untuk menutup dan memperhentikan seluruh aktifitas operasi di perkebunan. -menuntut pihak pemerintah untuk mencabut izin HGU sinar mas group dan mengembalikan ke Negara.-menuntut pihak perusahaan untuk segera menyalurkan CSR kepada masyarakat. Berkat kesiapsiagaan personel pengamanan dan kerja sama seluruh pihak, kegiatan unjuk rasa berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Polres Lahat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin keamanan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Rombongan Aksi diterima dan pihak perusahaan dan Pemda Lahat yang dipimpin Kaban Kesbangpol Raswan Ansori SE. MM, yang didampingi Kasat  Intelkam AKP Heri Gusman SE. MM, kepala ATR/BPN, Plt Kepala Bapeda, Disbun Lahat dan perwakilan pihak PT. SMS.Reporter : Dedek Suhendraeditor : ayoLAHAT</description>
					                </item><item>
						                <title>*Titik Kritis Yang Sering Temuan BPK Dalam Penggunaan APBD*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/titik-kritis-yang-sering-temuan-bpk-dalam-penggunaan-apbd</link>
						                <description>INVESTIGASI ayolahat.my.idLahat II 15 Juni 2026Dalam tata kelola keuangan negara, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan tolok ukur tertinggi untuk menilai akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah menjadi prestasi yang dikejar secara prestisius oleh setiap Kepala Daerah. Namun, opini WTP bukanlah sebuah jaminan mutlak bahwa pengelolaan keuangan daerah telah bebas 100% dari penyimpangan, ketidakpatuhan, atau kelemahan sistem pengendalian internal.Banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih terjebak dalam pusaran administrasi yang keliru, yang bermuara pada temuan pemeriksaan BPK yang berulang setiap tahunnya. Temuan-temuan ini berkisar dari kesalahan klerikal yang bersifat administratif, kerugian daerah akibat kelebihan pembayaran, hingga indikasi tindak pidana korupsi yang didelegasikan ke aparat penegak hukum. Dampak dari adanya temuan BPK ini sangat masif: merusak reputasi birokrasi daerah, menahan laju pembangunan akibat kewajiban pengembalian uang ke kas daerah, hingga memicu sanksi penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.Sebenarnya, sebagian besar temuan BPK terjadi pada pola dan titik kritis yang sama di setiap tahun anggaran. Ketidakpahaman regulasi terbaru, lemahnya verifikasi dokumen oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD), serta buruknya pengawasan lapangan menjadi hulu utama dari kerentanan ini.Artikel ini akan mengupas tuntas analisis forensik mengenai titik-titik kritis yang paling sering menjadi temuan BPK dalam penggunaan APBD, serta merumuskan langkah mitigasi strategis bagi Pembaca dan aparatur daerah agar terhindar dari jerat temuan pemeriksaan secara akuntabel.*Menelusuri Titik Kritis yang Sering Menjadi Temuan BPK*Berdasarkan kompilasi ikhtisar hasil pemeriksaan nasional, terdapat empat klaster utama yang menjadi sarang temuan kritis BPK di lingkungan pemerintah daerah:1. Sektor Belanja Modal (Infrastruktur Konstruksi)Belanja modal merupakan sektor yang menyerap porsi APBD sangat besar sekaligus menjadi area dengan tingkat kerentanan tertinggi. Temuan BPK pada sektor ini hampir selalu berulang pada aspek Kekurangan Volume Pekerjaan dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis.Mekanika Temuan: Auditor BPK di lapangan tidak hanya memeriksa dokumen di atas kertas, tetapi melakukan uji petik fisik (core drill beton, pengukuran ketebalan aspal, dan pengujian laboratorium independen). Ketika ditemukan bahwa tebal pengaspalan jalan atau kualitas beton jembatan berada di bawah spesifikasi kontrak (namun dibayar penuh oleh Pemda), BPK akan menetapkan itu sebagai “Kelebihan Pembayaran” yang wajib dikembalikan oleh rekanan ke Kas Daerah dalam waktu 60 hari.Denda Keterlambatan yang Belum Dipungut: Ketika proyek fisik menyeberang tahun anggaran atau terlambat dari masa kontrak, OPD sering kali lupa atau sengaja tidak memungut denda keterlambatan sebesar satu per mil per hari dari nilai kontrak, yang di mata BPK dinilai sebagai kelalaian yang merugikan keuangan daerah.2. Sektor Belanja Barang dan Jasa (Perjalanan Dinas dan Honorarium).Belanja Barang dan Jasa sering kali menjadi temuan karena sifat transaksionalnya yang masif dan tersebar di seluruh unit kerja.Perjalanan Dinas Fiktif dan Ganda (Double Funding): Temuan klasik yang sering menjerat ASN dan anggota DPRD adalah manipulasi komponen perjalanan dinas. Auditor BPK melakukan konfirmasi langsung (cross-check) ke pihak maskapai penerbangan dan hotel tempat menginap. Jika ditemukan nomor tiket pesawat palsu, manifes penerbangan yang tidak memuat nama yang bersangkutan, atau tagihan hotel yang digelembungkan (mark-up), maka seluruh biaya tersebut dinyatakan sebagai temuan kerugian daerah.Realisasi Belanja Tanpa Bukti Pendukung yang Sah: Penggunaan nota kosong, stempel palsu toko, atau pertanggungjawaban katering rapat yang tidak dilengkapi dengan daftar hadir dan dokumentasi foto kegiatan riil.3. Sektor Belanja Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos).Belanja Hibah dan Bansos memiliki risiko horizontal yang tinggi karena sasarannya berada di luar institusi formal pemerintahan (masyarakat, LSM, atau organisasi kemasyarakatan).Ketidakjelasan Status Hukum Penerima: Regulasi mensyaratkan penerima hibah harus terdaftar secara sah dan memiliki surat keterangan terdaftar. BPK sering menemukan dana hibah mengalir ke organisasi fiktif atau tidak memenuhi syarat formalitas hukum.Ketiadaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Akhir: Banyak ormas atau kelompok masyarakat yang setelah menerima dana hibah, lalai mengirimkan LPJ penggunaan dana kepada pemerintah daerah. Di mata BPK, ketiadaan LPJ dari pihak ketiga ini otomatis memicu temuan kelemahan pengawasan OPD dan risiko penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.4. Manajemen Pengelolaan Aset Daerah (Barang Milik Daerah – BMD)Sektor non-belanja yang paling sering mengganjal daerah untuk meraih opini WTP adalah buruknya penatausahaan aset tetap.Aset Tanpa Dokumen Kepemilikan: Banyak lahan atau gedung sekolah milik Pemda yang tidak memiliki sertifikat hukum yang jelas, sehingga rawan digugat oleh pihak ketiga.Pencatatan yang Tidak Akurat (Aset Gaib): Kendaraan dinas atau peralatan komputer yang tercatat di dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) namun fisik barangnya sudah hilang, rusak berat, atau dikuasai secara ilegal oleh pejabat yang telah pensiun tanpa adanya proses penghapusan aset resmi.*Strategi Taktis Mitigasi Menghindari Temuan BPK*Menghindari temuan BPK bukanlah dengan cara menyuap auditor atau menyembunyikan dokumen saat pemeriksaan berlangsung. Upaya mitigasi harus dibangun secara sistemik sejak tahap perencanaan anggaran melalui langkah-langkah strategis berikut:*Langkah 1: Optimalisasi Fungsi Verifikasi PPK-OPD sebagai Pintu Saring Pertama*Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD) tidak boleh bertindak sekadar sebagai tukang stempel atau juru bayar yang pasif. PPK-OPD wajib melakukan pengujian substantif ganda (double verification) sebelum menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM):Uji kebenaran formal (kelengkapan nota, kesesuaian tanda tangan, keabsahan stempel).Uji kebenaran material (apakah volume barang yang ditagihkan benar-benar ada di gudang, apakah spesifikasi laptop yang dikirim sesuai dengan kontrak). Jika PPK-OPD disiplin menolak tagihan yang meragukan dari rekanan, maka 80% potensi temuan BPK akan gugur di tingkat hulu.*Langkah 2: Penguatan Pengawasan Lapangan oleh Konsultan Pengawas dan PPTK*Dalam proyek belanja modal, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama Konsultan Pengawas harus hadir secara fisik di lapangan saat proses krusial berlangsung (misal: saat penuangan beton atau penggelaran aspal).Jangan pernah menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan 100% jika masih ada sisa pekerjaan yang belum selesai di lapangan.Tegaskan kepada konsultan pengawas untuk membuat laporan harian dan mingguan yang jujur dan presisi berbasis kemajuan fisik riil, bukan laporan fiktif demi menyenangkan hati kontraktor.*Langkah 3: Mengaktifkan Pre-Audit oleh Inspektorat Daerah (APIP)*Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus mengubah pola kerjanya dari yang awalnya bersifat represif paska-kejadian menjadi preventif mendampingi OPD. Sebelum laporan keuangan daerah diserahkan ke BPK, Inspektorat wajib melakukan Pre-Audit atau Probity Audit (audit penjaminan mutu) skala besar terhadap paket-paket proyek strategis dan belanja operasional yang dinilai memiliki risiko tinggi. Jika ditemukan adanya kekurangan volume atau kesalahan administrasi oleh Inspektorat, OPD masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan dan pengembalian dana mandiri sebelum tim auditor BPK masuk ke daerah.*Langkah 4: Penerapan Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Total*Migrasikan seluruh proses pertanggungjawaban keuangan daerah ke dalam ekosistem digital (sistem paperless terintegrasi). Pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai (cashless system) untuk seluruh transaksi penyerapan APBD—termasuk perjalanan dinas dan belanja modal—akan meminimalisir manipulasi nota manual. Penggunaan aplikasi geo-tagging spasial untuk mendokumentasikan hasil proyek fisik secara real-time juga akan mengunci transparansi akuntabilitas pelaksanaan kegiatan di lapangan.*Kesimpulan*Menghindari temuan BPK dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan wujud komitmen etika, profesionalitas, dan kepatuhan absolut aparatur daerah terhadap undang-undang yang berlaku. Titik-titik kritis temuan pemeriksaan—mulai dari kekurangan volume proyek fisik, perjalanan dinas fiktif, hingga karut-marut tata kelola aset—bukanlah masalah yang tidak memiliki obat pemecahan. Masalah ini dapat dieliminasi secara total jika jajaran birokrasi daerah bersedia meruntuhkan mentalitas kerja yang abai dan beralih ke pola pengelolaan keuangan yang proaktif, teliti, dan disiplin.Meraih opini WTP yang hakiki bukan sekadar tentang menyajikan tabel laporan keuangan yang rapi dan estetik di atas meja pemeriksaan BPK. WTP yang sejati adalah ketika setiap rupiah uang rakyat yang tertuang di dalam APBD dapat dipertanggungjawabkan secara logis secara administratif, dikelola dengan efisiensi biaya yang tinggi, bebas dari unsur koruptif, serta mendarat dengan selamat dalam bentuk kemajuan pembangunan fisik dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah. Semoga ulasan forensik dan strategis ini memberikan arah kompas panduan yang berharga bagi Pembaca dalam mengawal akuntabilitas keuangan di instansi masing-masing demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tepercaya.Reporter : Dedek Suhendra editor : ayoLAHAT</description>
					                </item><item>
						                <title>*Janji Setor Timbul Pertanyaan Publik,Lempar Bola Sekretariat Daerah diduga Teracam Molor*</title>
						                <link>https://ayolahat.my.id/berita/detail/janji-setor-timbul-pertanyaan-publiklempar-bola-sekretariat-daerah-diduga-teracam-molor</link>
						                <description>*INVESTIGASI ayolahat.my.id*Lahat II 15 Juni 2026Disaat anggaran daerah seharusnya diperketat untuk kepentingan masyarakat, sekretariat daerah kabupaten lahat, justru terjebak dalam pusaran belanja jasa yang kontroversial.Berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan(LHP)badan pemeriksa keuangan (BPK RI),atas laporan keuangan pemerintah kabupaten lahat tahun 2025, menemukan adanya realisasi belanja jasa konsultasi penasehat hukum,di sekretariat daerah kabupaten lahat,tidak sesuai ketentuan mebebanin Negara dan kelebihan mengharuskan melakukan pengembalian.Kebijakan ini  mencerminkan adanya, mebebanin negara cukup besar dan kelebihan yang harus disetor ke kas daerah,Redaksi Ayolahat,konfirmasi diberikan melalui surat Resmi nomor : 020/RED/AYLA/VI/26 tanggal 03 Juni 2026, Sekretariat Daerah dan melalui Via WhatsApp memintak tanggapan terkait surat. *Ini nomor Kabag hukum waktu itu lansung aja kompirmasih dengan beliau begitu pesan Whatsapp Chandra,SH,MM merespon kompirmasih wartawan**Bahwa pengembalian tersebut akan dilakukan oleh pihak ke 3...sdr Dr.mulkan pengacara Pemda pada zaman PJ bupati lahat..sdh kami sampaikan ke pihak ke 3 yang informasi kami dapatkan akan dibayar dipertengahan bulan 8 ndo,begitu isi pesan Whatsapp Kabag hukum Aris toteles,SH,MH merespon kompirmasi wartawan*Sikap saling lempar tanggung jawab ke arah Kabag dan pihak ke 3 memincu pertanyaan besar, Dokumen tanggung jawab mutlak,kepala Sekertaris Daerah selaku pengguna anggaran(PA)yang memenga kendali penuh atas uang negara.menjadikan Kabag dan  pihak tiga sebagai tameng untuk menunda klarifikasi lempar bola, justru memperkuat dugaan Publik bahwa ada hal besar yang sedang ditutupi oleh pihak terkait. Berikut,Data analisis yang berhasil dihimpun Redaksi  yang sejatinya dapat diklasifikasi. *Data yang Ditutupi : Modus"Angka"Mengubah Aturan Mebebanin Negara,dan Tender Selundupan*Tim Investigasi ayolahat berhasil menguliti dua klaster anggaran kebocoran didalam RUP sekretariat daerah lahat 2025.1.*Skandal Paket,TA 2024 mebebanin APBD 2025*Sekretariat daerah mengubah aturan peraturan presiden nomor 72 tahun 2025 mengatur bahwa honorarium dapat diberikan kepada pihak Laen,yang diberi tugas mewakili pemerintah dalam persidangan pengadilan dengan tarif  Rp. 1.800.000 per kegiatan,bukan Rp.7.500.000 perlaporan, sekretariat daerah tidak melakukan penelitian mendalam mengambil keputusan sendiri, gugatan hukum  tersebut diakhiri perdamaian dimna pemkab lahat diharuskan membayar kepada penggugat,mebebanin APBD 2025.2.*Indikasi Markup,Kelebihan Jasa konsultasi Hukum Rp.127.500.000 TA 2025*Hasil temuan kepada panitera PN lahat diketahui persidangan satu nomor perkara pada hari sama dua persidangan tapi tetap dianggap satu persidangan.Konsultasi hukum HM diketahui moyou sekertaris Daerah lahat, melakukan satu laporan pendampingan perorang,terdapat selisih pembayaran mengindikasi adanya Pengelembungan tidak didukung kegiatannya.*Berujung Janji Dan Laporan Resmi ke Kejaksaan & KPK*Langkah pernyataan untuk pengembalian yang diambil pertengahan bulan 8 sekretariat daerah lahat,untuk setor kelebihan,Redaksi Ayolahat Mengapresiasi dan akan terus memantau janji penyetoran ke kas daerah kab.lahat.Demikian sikap tegas Redaksi Ayolahat,terkait temuan BPK RI TA 2025,akan laporan formal ke lembaga penegak hukum,yakni kejaksaan kabupaten lahat serta tembusan khusus kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, dan komisi pemberantasan korupsi(KPK),terkait Dugaan jasa khusus membebani keuangan daerah sebesar Rp. 946.200.000.00.publik bertanya.Hingga berita ini diturunkan mengugurkan tanggung jawab dan kewajiban Redaksi diruang digital dan klarifikasi hak jawab sekertaris Daerah kab.lahat.Reporter : Dedek Suhendra editor : ayoLAHAT</description>
					                </item></channel>
  	</rss>