*Inspektorat Lahat Tegaskan Kelebihan SILPA Pengadaan MOBDIN,Bukan Kerugian Negara*

*Inspektorat Lahat Tegaskan Kelebihan SILPA Pengadaan MOBDIN,Bukan Kerugian Negara* Keterangan Gambar : Ilustrasi

Lahat II 01 Oktober 2026.ayoLAHAT.my.id

Pihak Inspektorat Kabupaten Lahat memberikan klarifikasi tegas mengenai tata kelola keuangan daerah dan mekanisme penganggaran, khususnya terkait aduan masyarakat mengenai selisih anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lahat.   

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan Kode RUP 61551946, Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat mengalokasikan pengadaan Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit pada Tahun Anggaran 2025. Paket pengadaan tersebut bersumber dari dana APBDP 2025 dengan total pagu sebesar Rp1.273.800.000,-yang diduga fiktip berdasarkan data LHP_LKPD kabupaten lahat tahun 2025,terealisasi hanya terdapat selisih lebih belanja(SILPA).

Menanggapi pertanyaan dan permohonan informasi publik terkait realisasi anggaran serta potensi selisih lebih belanja (SILPA) pada paket kegiatan tersebut, Inspektur Kabupaten Lahat, Drs. Sahabadi T., M.Si., menyampaikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa selisih anggaran atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang timbul dari efisiensi maupun paket kegiatan yang belum/tidak direalisasikan secara penuh merupakan hal yang wajar dalam mekanisme penganggaran daerah dan bukan merupakan kerugian keuangan negara.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, SILPA yang timbul dari selisih antara efisiensi anggaran dan realisasi belanja merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan, bukan indikasi pelanggaran atau kerugian negara.  

Langkah transparansi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang berimbang dan edukatif kepada masyarakat mengenai prinsip Akuntansi Sektor Publik dan tata kelola keuangan di Kabupaten Lahat.  

Selain itu, Inspektorat mengarahkan pihak media maupun masyarakat yang membutuhkan rincian teknis informasi publik terkait perencanaan, dan realisasi anggaran untuk berkoordinasi langsung dengan unit kerja teknis terkait.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)