Bom Waktu Yang Terdeteksi,MOBDIN SEKETARIAT DAERAH.(edisi 4)

Bom Waktu Yang Terdeteksi,MOBDIN SEKETARIAT DAERAH.(edisi 4)

Lahat II 17 Agustus 2026.ayolahat.my.id

Proyek Pengadaan Mobil Dinas di Sekretariat Daerah T.A 2025,saling Lempar Bola,kini menjelma menjadi benang kusut Hukum dan administrasi keuangan Negara.

Diatas kertas,ia tampak seperti tumpukan dokumen birokrasi pemerintahan daerah pada umumnya namun,di balik lembaran-lembaran administrasi tersebut,yang mereka ukir sendiri,disaat Presiden Republik Indonesia Instruksikan Efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.tersembunyi sebuah skandal tata kelola anggaran bernilai miliaran rupiah.

Penyusunan awal Belanja Pengadaan 7 mobil dinas melalui Dana APBD T.A 2025 sekretariat Daerah Total sebesar Rp.4.2 Miliar, diklaim atas nama"efisiensi"secara drastis hingga menyisakan kelebihan sisa pembelian belanja yang cukup besar dan menuai ketidakpastian peruntukan dua unit mobil menuai kontroversi.

Unsur pengawas audit BPK RI dan Inspektorat kabupaten lahat.ini disoroti karena dianggap datang terlambat dan tidak mampu mengkoreksi kebijakan yang menyimpang.

Ketika seluruh rangkaian keputusan anggaran bermasalah diketahui/diklarifikasi dan disampaikan ke pengawas audit namun tetap dibiarkan berjalan,maka fungsi pengawas itu. Sendiri menjadi dipertanyakan krebilitasnya

Secara ringkas, pengawas pemerintahan BPK RI Sumsel  dan Inspektorat kabupaten lahat,pengawas lembaga  audit pengelolaan keuangan untuk segera melakukan pemeriksaan dua unit mobil diduga Fiktip dan kelebihan pembelian,segera uji audit ulang diseketariat Daerah terkait belanja tujuh mobil Dinas,untuk menjaga komitmen fiskal pengawas kertebukaan publik menjaga  hak-hak dasar masyarakat tidak dikorbankan demi belanja yang tidak mendesak.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)