Lahat II 31 Agustus 2026.ayolahat.my.id.
Polusi Debu tambang batu bara yang sangat meresahkan masyarakat Merapi Khususnya disebabkan oleh aktivitas produksi pertambangan PT Bukit Asam (PT BA) akhirnya memicu gelombang perlawanan dari masyarakat sekitar. Sebanyak kurang lebih 100 warga Desa Sirah Pulau memuncak keresahannya hingga menggelar aksi unjuk rasa damai menuju area pertambangan PT BA pada Senin 31 Agustus 3026
Warga mengaku sudah tidak tahan lagi menghadapi polusi udara harian yang mengancam kesehatan pernapasan keluarga mereka serta mengotori pemukiman. Keresahan mendalam ini mendorong masyarakat menyuarakan dua tuntutan krusial:
Mengdesak pihak PT BA untuk segera meningkatkan frekuensi dan kualitas penyiraman jalan lintasan tambang agar paparan debu tidak terus menyelimuti pemukiman warga.
Warga juga menuntut ganti rugi/kompensasi sebesar Rp500.000 per kepala bagi warga yang terdampak langsung oleh paparan aktivitas pertambangan tersebut.
Aksi damai yang berlangsung penuh keharuan dan ketegasan ini dipantau langsung oleh Babinsa Koramil 405-02/Merapi demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sejumlah tokoh dan jajaran pejabat setempat turut mendampingi warga di lapangan, antara lain Kepala Desa Sirah Pulau, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sirah Pulau, Babinsa Sirah Pulau, serta perwakilan Humas dari PT BA dan PT PAMA.
Namun, harapan warga untuk mendapatkan kejelasan mendadak tertunda. Pihak manajemen PT BA menyatakan belum dapat mengambil keputusan resmi saat itu juga dan merencanakan mediasi/pertemuan lanjutan pada Selasa, 1 September 2026.
Warga harus menelan pil pahit dan kekecewaan atas penundaan keputusan tersebut, warga Desa Sirah Pulau menunjukkan kedewasaan dengan membubarkan diri secara tertib dan aman. Kendati demikian, warga menegaskan akan terus mengawal janji pertemuan esok hari hingga hak atas udara bersih dan kompensasi layak terpenuhi
Bahasanya orang dapat uang nya kami dapat Debunya.
Reporter : (WK)
editor : ayoLAHAT
Tulis Komentar