*Lahat II 12 Agustus 2026,ayolahat.my.id
Masyarakat kabupaten Lahat sedang disuguhkan tontonan komedi birokrasi yang mengelikan sekaligus menyedihkan,disaat pemerintahan kabupaten lahat mengibarkan bendera efisiensi penghematan belanja anggaran,
"Topeng takut melanggar aturan" Seketariat Daerah Lahat seketika runtuh ketika kita membongkar rekam jejak administrasi yang meraka ukir sendiri,publik tidak sedang melihat birokrasi yang taat aturan, melainkan sedang menyaksikan STANDAR GANDA KEBIJAKAN,yang teramat telajang..!
Makanya,AYOLAHAT memilih jalur yang lebih waras :
*Redaksi menyurati Seketariat Daerah duluan(House Cleaning)*
Biar datanya Klir sebelum masuk pemberitaan. Hasilnya ?
Sepi,sunyi,tidak ada balasan.
Setelah pemberitaan awal sekretariat daerah bagian perlengkapan mengudang kita memberi tanggapan.
*AYOLAHAT membuka hak jawab Seketariat Daerah*
Beberapa penyedia kami konfirmasi,kami kasih ruang bicara : *Silahkan jelaskan versi Anda,kami dengarkan*
*I.Tanggapan Kepala Bagian Perlengkapan*:
1.Keterbukaan publik merespon adanya kelebihan total seluruh cukup besar di atas harga pasar itu Silpa,untuk setor silahkan tanya BPKAD.
2.Dengan polos jawab klu dua unit ini kami tidak tahu bukan anggaran kami,ragu dan paranoid diperjelas lgi jawabnya ada ya di pakai ibu Wabub,unjar Ike menjadi sorotan.
*II.Tanggapan Kadis BPKAD* : 1.mencari aman itu kelebihan Silpa uang tidak pernah ke luar dari kas daerah, laporan bukti setor Diam,dinilai tidak transparan informasi publik.
2.Mobil Dua unit tersebut,silahkan tanya sama sekda Lahat langsung,ujar Gubran
*III.Tanggapan Sekda Lahat 5 pertanyaan* :
1.Tidak Tahu Posisi mobil 2 unit dimana.
2.Dipakai ibu Wabub Tidak Tahu saya.
3.Diduga korupsi mobil fiktip,silahkan tanya pak sekda lama.
4.Rencana kerja 2025 untuk saat ini saya, Tidak Tahu.
5.Tanggapan sekda sdh Masuk LHP BPK RI terkait pengadaan tsb.
6.kunjungan PTBA Hari Jumat, menelusuri Lahan Iup PTBA Tahun 1995 saya lagi menelusuri perkejaan ini ,ujar sekda.
*Tanggapan Redaksi ayolahat Pak sekda Lahat*
*Dalam unggah tiktoknya,untuk pak Sekda Lahat kalu tidak bisa berkerja lebih baik mundur,Mahendra*
*Bpak sdh dilantik Laporan kegiatan pasti tahu kegiatan tahun 2025 Seketariat Daerah itu pasti ada Dokumen laporan belanja tahun 2025 terkait dari sekda lama Ke sekda baru sebelum dilantik*
*SDH masuk LHP BPK RI 2025 terkait pengadaan mobil tersebut kami cek LHP BPK RI tahun 2025 yang kami dapat secara resmi tidak ada temuan BPK RI terkait belanja mobil dinas di sekretariat daerah*
*pak sekda kunjungan hari Jumat bpk mengurusin pihak swasta Iup PTBA Tahun 1995 ingin sekda telusurin seketariat Daerah itu rumah bpk pak yang harus wajib bapak ketahuin dan pak sekda benahin*
*Hak jawab SDH dibuka Pejabat-pejabat seketariat Daerah lahat saling ''LEMPAR BOLA"tidak ada kepastian jawaban informasi publik yang diajukan.*
*AYOLAHAT mengajukan permohonan informasi publik ke PPID*
1.Karena jalur yang kita gobrol baik-baik,tidak ada bukti kepastian.
2.AYOLAHAT naik level : Jalur Hukum yang mengikat.
3.melalui PPID,kami minta : RKBMD,HPS,LRA,surat perjanjian/kontrak pengadaan,serah terima(BAST)barang,dan daftar aset.
PPID wajib menjawab 10 +7 hari,dan jawabannya,wajib berbentuk dokumen,bukan perasaan.
Biasanya sih,PPID akan menolak memberikan data,sama seperti yang sudah-sudah dengan alasan data merupakan informasi yang dikecualikan(sepertinya PPID juga mesti banyak belajar lgi tentang apa itu informasi publik).
Jika PPID tidak
membuka Dokumen langkah berikutnya :
1.ajuhkan keberatan resmi ke atasan PPID.
2.lalu ajuhkan sengketa informasi ke komisi informasi.
3.dan semua proses itu akan kami publikasikan secara transparan.
Karena transparansi bukan permohonan itu kewajiban negara.
*Langkah yang sedang kami lakukan*
*Menyiapkan permintaan resmi kepada inspektorat*
Kalau PPID buka data- kita bedah transparan.
Kalau PPID tidak buka - kita mintak inspektorat buka lampu.
Inspektorat bukan musuh siapapun,tapi mereka punya kewenangan audit interna,karena publik butuh kepastian,bukan tebak-tebakan.
*Jika Inspektorat menemukan sesuatu* :
AYOLAHAT akan beritakan,ini hasil pemeriksaannya,ini rekomendasinya,tidak dilebihkan,tidak dikurangi.
*Jika Inspektorat bilang semua sesuai*
AYOLAHAT beritakan juga : Clear.tidak ada masalah.yuk move on.
Independen itu begitu fakta memimpin,bukan fantasi.
*Kesimpulan REDAKSI*
Seketariat Daerah kabupaten lahat,tidak memberikan jawaban kepastian informasi publik yang diajuhkan,diam,itu hak.
Tapi media,TIDAK BOLEH IKUT DIAM,publik tidak boleh dibiarkan menebak-nebak berdasarkan rumor.
Karena itu AYOLAHAT jalan terus.
1.jalur klarifikasi
2.jalur PPID
3.jalur inspektorat
4.Kejaksaan
5.Aparat Penegak Hukum(APH)
Kami bayar mahal untuk independen,bukan pakai uang...
Tapi pakai kesabaran, prosedur,dan keteguhan.
Sampai dokumen keluar,sampai pemeriksaan dilakukan,hingga berita yang muncul nanti benar-benar.
Sampai jumpa di edisi berikutnya.
Redaksi ayoLAHAT
Tulis Komentar