Keterangan Gambar : Ilustrasi
Lahat, 27 Oktober 2026.ayoLAHAT.my.id
Redaksi ayoLAHAT memberikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap langkah berani yang diambil oleh Lembaga Pemantau Situasi (LAPSI) Kabupaten Lahat. Aksi nyata dalam melakukan kontrol sosial melalui pelaporan resmi terkait dugaan ketidakwajaran pengelolaan keuangan di lingkungan RSUD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025 patut diacungi jempol.
Sebagaimana diketahui, Ketua LAPSI Lahat, Khoiri, secara resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pada Selasa, 27 Oktober 2026. Langkah ini dinilai sebagai wujud kepedulian nyata masyarakat dan lembaga pemantau dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel di Kabupaten Lahat.
Soroti Pos Belanja Operasi dan Dugaan 10 Persen untuk Kepentingan Pribadi
Dalam rilis resminya, LAPSI Lahat menyoroti sejumlah pos pendapatan serta belanja RSUD Lahat yang memerlukan penelusuran mendalam, terutama pada pos belanja operasi yang bernilai fantastis sekitar Rp110,- miliar.
Tidak hanya itu, LAPSI juga menyoroti adanya dugaan penggunaan sekitar 10 persen dari nilai tertentu yang disinyalir mengarah pada kepentingan pribadi. Pihak LAPSI menegaskan bahwa dugaan ini perlu segera diklarifikasi, diuji kebenarannya, serta ditelusuri aliran dananya melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait oleh instansi berwenang.
Konfirmasi Berulang Kali Diabaikan, Manajemen RSUD Lahat Dinilai Menghindar
Sebelum menempuh jalur hukum, pihak LAPSI Lahat telah menunjukkan itikad baik dengan berupaya meminta konfirmasi sebanyak empat kali kepada Direktur, Bagian Humas, hingga Sekretaris RSUD Lahat. Namun, pihak manajemen RSUD Lahat selalu menghindar dan bungkam, sehingga tidak memberikan tanggapan atau penjelasan yang memadai.
Sikap tertutup dan menghindar dari pihak manajemen RSUD Lahat inilah yang akhirnya mendorong LAPSI untuk membawa persoalan tersebut secara resmi ke ranah hukum serta melibatkan instansi pengawasan seperti Inspektorat Kabupaten Lahat agar penelusuran dapat dilakukan secara profesional dan objektif.
Menjunjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Meskipun mendesak adanya investigasi mendalam, Redaksi ayoLAHAT sepakat dengan prinsip yang disampaikan LAPSI bahwa dugaan penggunaan dana ini masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pihak RSUD Lahat tetap perlu diberikan ruang dan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan klarifikasi resmi, sehingga persoalan dapat dinilai secara berimbang berdasarkan fakta hukum dan hasil pemeriksaan yang valid.
Melalui momentum ini, ayoLAHAT berharap APH dan Inspektorat Kabupaten Lahat dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan, profesional, dan tuntas demi terciptanya kejelasan bagi masyarakat luas.
Tulis Komentar