Lahat II 30 Oktober 2026.ayoLAHAT.my.id
Warga Tutup Akses Jalan Properti, Aksi Mahmud Puji Raharjo Diduga Ditunggangi Kolaborasi Oknum Pejabat & Tuntutan Rp100 Miliar*
Masyarakat sekitar Erpot Handayani kompak memportal jalan masuk menuju kawasan kavling setelah menilai aksi Mahmud Puji Raharjo mencederai adab, tidak berizin warga, dan sarat muatan pemerasan.
Kehadiran dua oknum pejabat daerah berinisial B dan S serta konsultan hukum berinisial H di lokasi memicu kecaman keras karena diduga sengaja memprovokasi dan menciptakan kerusuhan.
Situasi keamanan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memanas menyusul aksi penutupan akses jalan (portal) yang dilakukan oleh masyarakat sekitar Erpot Handayani Mulya, Jumat (30/10/2026).
Portal jalan tersebut dipasang warga sebagai bentuk protes keras terhadap ulah pengusaha properti kavling siap bangun, Mahmud Puji Raharjo, yang dinilai memanfaatkan situasi demi mencari keuntungan pribadi di tengah kegiatan survei Seismik 3D PT BGP Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ketegangan bermula pada Rabu, 28 Oktober 2026 lalu. Di atas lahan milik Mahmud (PALI Regency), berkumpul sekitar 15 orang yang secara mencurigakan menolak aktivitas seismik. Ironisnya, dalam rombongan tersebut, terlihat kehadiran dua oknum pejabat daerah PALI berinisial B dan S, serta beberapa orang warga yang membawa senjata tajam jenis golok.
Aksi tersebut langsung memantik kemarahan masyarakat sekitar Erpot Handayani. Warga menilai Mahmud bertindak melangkahi adab, tidak menghormati lingkungan sekitar, serta mengabaikan tertib administrasi lantaran tidak satupun warga asli Erpot yang dilibatkan atau berada di lokasi tersebut.
*Diduga Tunggangi Tuntutan Rp100 Miliar*
Masyarakat menilai gerakan yang dimotori oleh Mahmud Puji Raharjo sarat dengan agenda terselubung. Ia diduga kuat mengatasnamakan masyarakat untuk memeras pihak perusahaan PT BGP Indonesia dengan melayangkan tuntutan ganti rugi bernilai fantastis dan tidak masuk akal, yakni mencapai Rp100 miliar.
Lebih parah lagi, aksi pengusaha properti tersebut diduga kuat dibekingi oleh sindikasi berkepentingan, yakni dua oknum pejabat Pemkab PALI berinisial B dan S serta seorang konsultan hukum berinisial E. Kehadiran para oknum ini di tengah massa dinilai sengaja dirancang untuk memprovokasi keadaan dan menciptakan kerusuhan di wilayah operasional objek vital nasional.
*Warga Amankan Wilayah dari Provokator*
Sebagai bentuk perlawanan moral terhadap upaya adu domba dan pemerasan berkedok pembelaan warga ini, masyarakat setempat akhirnya memasang papan peringatan dan memportal akses jalan masuk menuju tanah kavling.
Papan portal tersebut menegaskan sikap tegas warga agar kawasan mereka tidak dijadikan alat oleh para pencari keuntungan pribadi yang merusak kondusivitas daerah.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Pemerintah Kabupaten PALI dan Inspektorat untuk segera turun tangan memeriksa keterlibatan oknum pejabat B dan S yang diduga aktif memprovokasi dan membekingi sindikasi pemerasan di balik proyek Seismik 3D PALI.
Tulis Komentar