Lahat II 22 Agustus 2026.ayolahat.my.id
Mantra"EFISIENSI"jadi justifikasi yang kebal kritik,pihak pengawas audit buka lampu hijau mengkoreksi kebijakan yang menyimpang.
Ketika seluruh rangkaian keputusan anggaran bermasalah dilaporkan redaksi melalui surat resmi nomor : 049/RED-AYLA/VIII/26 pengawas audit inspektoran kabupaten lahat, mengklarifikasi untuk segera mengaudit anggaran T.A 2025 belanja mobil dinas di Seketariat Daerah,publik menunggu kepastian bukan tebak-tebakan.
Secara ringkas,fungsi inspektoran pengawas pemerintah yang memilikin kewenangan melakukan pemeriksaan audit pengelolaan keuangan Daerah, memastikan setiap kegiatan berjalan transparan,akuntabel,dan sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku.
Jika inspektorat menemukan sesuatu, redaksi ayolahat akan beritakan hasil pemeriksaan,tidak dilebihkan dan tidak dikurangin.
Jika inspektorat bilang sesuai dengan bukti yang resmi,ayolahat beritakan juga tidak ada masalah"yuk moveon" indepeden itu begitu fakta memimpin,bukan fantasi.
Pada akhirnya,langkah inspektoran di pengadaan mobil Dinas akan menjawab apakah mereka hadir untuk melindungin keuangan negara,atau justru melegitimasi kesewenang-wenangan birokrasi,jika inspektorat gagal menemukan kejanggalan pada pengadaan mobil dinas Seketariat Daerah yang tiba-tiba tanpa dasar hukum tertulis,Maka kredibilitas lembaga AUDITOR negara ini akan sangat dipertaruhkan Dimata masyarakat.
Tulis Komentar