Lahat II 20 Agustus 2026.ayolahat.my.id
Siapa tahu dengan penjelasan yang gamblang ini,rasa kaku dan paranoid birokrasi yang membelenggu Sekda Lahat bisa seketika lebur.
*Sini saya jelaskan dengan seksama*
Sungguh menggelikan sekaligus mengelus dada melihat bagaimana mesin birokrasi pemerintahan kabupaten lahat berkerja disaat pemerintahan pusat menghimbau EFISIENSI penghematan belanja,saat rakyat menuntut keterbukaan pelaksanaan belanja Dua unit mobil Dinas,kepastian iklim kerja para pejabat eksekutif Lahat khususnya(Seketariat Daerah)sekda LAHAT malah asyik bersembunyi dibalik ketiak dogma.
*Mari buka aturan sekda setelah Sertijab*
Secara regulasi, pengalihan tanggung jawab APBD 2025 otomatis beralih kepada sekda LAHAT yang baru didasarkan pada asas kesinambungan jabatan(green vacuum)dalam hukum administrasi negara melalui beberapa dasar hukum utama :
1.PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
2.UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
3.UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.
Publik hanya menuntut kepastian peruntukan anggaran Dua mobil dinas pejabat eselon mana yang memakainya bukti serah terimah mobil tersebut,dan bukti laporan silpa ke kas daerah,alasan sekda LAHAT tidak tahu,anggaran tsb tanya sekda lama,buka mata,buka aturan,membuat publik tidak masuk akal sudah jelas dalam aturan setelah sekda menjabat.
Kompirmasih surat Resmi nomor : 050/RED-AYLA/VIII/26 pada tanggal 19 Agustus 2026 yang dilayangkan kepada BPK Chandra.S.H.M.M,(sekda lama)
bisa memberikan bukti dengan jelas keterbukaan publik terkait surat.dengan batas waktu 5 hari kerja setelah surat diterima.
*Catatan Akhir Redaksi*
Sungguh menggemaskan dan membuat geram ketika pejabat publik yang di gaji uang rakyat memilih"Aman"dan berlindung dibalik tembok birokrasi, ketimbang menggunakan kewenangannya untuk rakyat keterbukaan informasi ke publik,redaksi mencium adanya ketidakteraturan kebijakan "EFISIENSI"tersebut
merupakan modus operandi untuk mengalihkan dana ke pos lain,publik memintak kepastian,sebelum kekakuan birokrasi SEKETARIAT Daerah Lahat ini resmi kami seret menjadi panggung Citizen Lawsuit.
Tulis Komentar