Evaluasi MCP KPK : Pemkab Lahat Berbenah Usai Disorot Masuk Zona Merah.

Evaluasi MCP KPK : Pemkab Lahat Berbenah Usai Disorot Masuk Zona Merah. Keterangan Gambar : Ilustrasi

Lahat II 03 November 2026.ayoLAHAT.my.id 

Pemerintah Kabupaten Lahat langsung mengambil langkah pembenahan total usai mendapat pengawasan mendalam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Evaluasi transparansi tata kelola pemerintahan tahun 2025 menempatkan Kabupaten Lahat pada posisi ke-18 atau berada di zona merah.

Kedatangan Tim KPK RI ke Kabupaten Lahat dimaksudkan untuk melakukan pembinaan langsung demi memperkuat benteng pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tingkat daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., meluruskan anggapan publik terkait predikat zona merah tersebut. Menurutnya, penilaian tersebut berkaitan dengan kedisiplinan pelaporan data, bukan karena ditemukannya kasus penyelewengan.

Status zona merah ini dipicu oleh kurangnya kelengkapan dokumen administratif dan keterlambatan penginputan data dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK," jelas Izromaita, Senin (2/11/2026).

Guna mengejar ketertinggalan tersebut, Pemkab Lahat kini memprioritaskan pembenahan pada tujuh area intervensi utama yang dipantau KPK, di antaranya:

1.Perencanaan dan penganggaran APBD

2.Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset

3.Manajemen dan penataan SDM/kepegawaian

4.Tata kelola penyaluran dana hibah

Izromaita menegaskan bahwa seluruh jajaran OPD telah diinstruksikan untuk bergerak cepat melengkapi seluruh dokumen pendukung. Pemkab Lahat optimistis tingkat kepatuhan pelaporan akan meningkat signifikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)